Pamekasan — Tiga mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Syariah As Salafiyah Sumber Duko Pamekasan Jawa Timur (STISA) Pamekasan, yaitu Syukron Holil, Ahmad Zaini, dan Badri Yunardi, resmi kembali ke kampus setelah menyelesaikan program magang di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) periode 01-30 Oktober 2025. Mereka mengikuti program magang selama 1 bulan sebagai bagian dari implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) serta peningkatan kompetensi hukum tata negara.

Baca Juga : STISA Pamekasan Terima SK Izin Penyelenggaraan Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI)

Selama magang di Mahkamah Konstitusi, ketiganya terlibat dalam berbagai aktivitas pendampingan kerja, mulai dari pengolahan berkas perkara, pengamatan proses persidangan, hingga membantu analisis putusan dan dokumentasi kelembagaan. Pengalaman tersebut memberikan pemahaman langsung mengenai mekanisme penegakan konstitusi di Indonesia.

Ketua STISA Pamekasan, Dr. Ali Makki, M.Pd.I. menyampaikan apresiasi atas dedikasi para mahasiswa yang telah membawa nama baik kampus di tingkat nasional. Beliau berharap keahlian dan pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal penting bagi pengembangan akademik dan profesional mereka ke depan.

Baca Juga : STISA Pamekasan Jaring Mahasiswa Baru Pasca Dibukannya Program Studi Pendidikan Agama Islam

Syukron Holil, Ahmad Zaini, dan Badri Yunardi mengaku bangga dapat berkontribusi dan belajar langsung di salah satu lembaga negara yang memiliki peran vital dalam menjaga tegaknya konstitusi. Mereka berharap pengalaman tersebut dapat menginspirasi mahasiswa lain untuk terus meningkatkan kapasitas diri.

Kepulangan mereka disambut baik oleh sivitas akademika STISA, dan kampus berencana menjadikan pengalaman ini sebagai motivasi untuk memperluas kerja sama kelembagaan dengan berbagai institusi hukum nasional.

Leave a Comment