Oleh: H. Ahmad Mudatsir Muhammad
(Pelayan Pondok Assalafiyah Sumber Duko)

Ada satu hal yang ganjil tentang rasa malu: ia tidak selalu hinggap pada orang yang tepat.

Seseorang melakukan keburukan, tetapi orang lain yang menundukkan kepala. Seseorang melukai, tetapi mereka yang terluka justru merasa perlu menjauh dari keramaian. Sebuah keluarga yang sedang membutuhkan pelukan sosial malah belajar mengecilkan suara, membatasi pergaulan, dan kadang merasa perlu menjelaskan sesuatu yang sesungguhnya bukan kesalahan mereka.

Baca Juga : Dosen STISA Pamekasan Tekankan Pentingnya Kedekatan Orang Tua dengan Anak di Generasi Sekarang

Keganjilan itu tampak sederhana. Tetapi di dalamnya tersimpan persoalan yang lebih besar tentang hukum, kebudayaan, kekuasaan, dan kesalehan kita.

Sebab manusia tidak hidup hanya di bawah hukum negara.

Kita juga hidup di bawah hukum yang tidak pernah diundangkan: kepantasan, kehormatan, rasa malu, penerimaan, penolakan, tatapan, gunjingan, dan pengucilan. Hukum semacam ini tidak mempunyai nomor pasal. Tidak ada lembaran negara yang mengumumkannya. Tetapi ia hidup, ditaati, dan—yang lebih penting—mempunyai kemampuan menghukum.

Karena itu, ketika seseorang telah terluka oleh sebuah peristiwa, pertanyaan kita semestinya bukan hanya apakah hukum negara telah bekerja. Ada pertanyaan lain yang tidak kalah penting: apa yang dilakukan masyarakat kepada mereka yang terluka setelah hukum selesai berbicara?

Satu Adegan Bukan Seluruh Lakon

Kebudayaan kita sebenarnya telah lama mengajarkan kehati-hatian dalam menilai manusia.

Dalam pertunjukan wayang, kita tahu bahwa satu adegan bukanlah seluruh lakon. Kita mungkin melihat siapa yang berdiri, siapa yang jatuh, siapa yang datang, dan siapa yang pergi. Tetapi kita tidak akan merasa telah memahami seluruh cerita hanya karena menyaksikan satu bagian.

Ada adegan sebelumnya yang mungkin tidak kita saksikan. Ada sebab yang baru diketahui kemudian. Ada watak tokoh yang baru terbaca setelah cerita berjalan. Bahkan sang dalang membutuhkan waktu untuk membawa lakon menuju ujungnya.

Anehnya, kepada manusia kita sering tidak sesabar itu. Kita melihat seseorang diam, lalu menganggap ia menerima. Kita mengetahui seseorang baru bercerita setelah sekian lama, lalu bertanya mengapa tidak sejak dahulu. Kita melihat seseorang masih mampu tersenyum, bersekolah, bekerja, mengaji, atau menjalani kehidupan sehari-hari, lalu diam-diam menyimpulkan bahwa lukanya mungkin tidak seberapa.

Kita menyaksikan satu adegan, lalu merasa telah memahami seluruh lakon.

Padahal kehidupan manusia jauh lebih rumit daripada pertunjukan yang dapat kita tonton dari awal sampai akhir. Ada ketakutan yang tidak kita lihat. Ada ancaman yang tidak kita dengar. Ada rasa malu yang tidak kita tanggung. Ada kebingungan yang tidak pernah diceritakan. Dan ada luka yang tidak memperlihatkan dirinya kepada orang lain.

Tidak semua luka mengeluarkan darah. Dan tidak semua jeritan mengeluarkan suara.

Diam Juga Suara

Kita sering keliru memahami diam. Kita mengira suara selalu berbentuk kata-kata. Karena itu, ketika seseorang tidak berkata apa-apa, kita merasa berhak menyimpulkan bahwa tidak ada sesuatu yang hendak ia katakan.

Padahal diam adalah bagian dari bahasa manusia. Ada diam karena takut. Ada diam karena malu. Ada diam karena bingung. Ada diam karena seseorang belum mempunyai kata-kata untuk menjelaskan apa yang terjadi pada dirinya. Ada diam karena relasi kuasa membuat seseorang merasa kecil. Ada pula diam karena ia tahu bahwa ketika mulai berbicara, bukan hanya ceritanya yang akan diperiksa—dirinya sendiri mungkin ikut diadili.

Pada anak-anak, persoalan ini menjadi jauh lebih rumit. Dunia orang dewasa kadang menuntut anak menjelaskan pengalaman dengan logika orang dewasa. Kita bertanya mengapa ia tidak segera melawan, mengapa tidak berlari, mengapa tidak belajar, mengapa tidak langsung bercerita, mengapa masih mau bertemu, atau mengapa ia baru membuka suara setelah waktu berlalu.

Pertanyaan semacam itu mungkin terdengar masuk akal bagi orang yang melihat peristiwa dari luar. Tetapi kehidupan tidak selalu berlangsung menurut logika mereka yang menontonnya dari kejauhan.

Seorang anak belum tentu mempunyai kemampuan orang dewasa untuk memahami manipulasi, ancaman, relasi kuasa, rasa takut, rasa bersalah, atau konsekuensi dari sesuatu yang dialaminya. Bahkan orang dewasa pun tidak selalu mampu segera memberi nama kepada pengalaman buruk yang menimpanya.

Maka pertanyaan, “Mengapa dahulu diam?” tidak selalu merupakan pertanyaan yang adil.

Barangkali ada pertanyaan lain yang lebih jujur: Apakah dahulu kita telah menjadi tempat yang cukup aman baginya untuk berbicara?

Pertanyaan kedua jauh lebih berat. Sebab ia tidak lagi hanya memeriksa mereka yang terluka. Ia memeriksa kita.

Keluarga, lembaga pendidikan, lingkungan sosial, tokoh agama, tetangga, dan siapa pun yang berada di sekitar seorang anak harus berani mengajukan pertanyaan itu kepada dirinya sendiri.

Bisa jadi diam bukan ketiadaan suara. Diam adalah suara yang belum menemukan telinga. Dan dalam keadaan tertentu, diam adalah teriakan yang terlalu lama tidak menemukan tempat yang aman untuk didengarkan.

Hukum yang Tidak Ditulis Negara

Kita terbiasa memahami hukum sebagai sesuatu yang dibuat negara. Ada undang-undang, aparat, jaksa, advokat, hakim, pengadilan, dan putusan. Demikian pula ketika mendengar kata hukuman. Imajinasi kita segera menuju penjara, denda, atau bentuk pemidanaan lain yang dijatuhkan atas nama negara.

Padahal manusia tidak hanya diatur dan dihukum oleh negara. Jauh sebelum negara modern menyusun kitab undang-undang, masyarakat telah mengenal norma, tabu, kehormatan, rasa malu, penerimaan, dan pengucilan. Kebudayaan membangun batas mengenai apa yang dianggap pantas dan tidak pantas, terhormat dan tercela, dapat diterima dan harus dijauhi. Sebagian batas itu diperlukan. Tanpa norma sosial, kehidupan bersama akan kehilangan banyak penyangganya.

Persoalannya bukan pada keberadaan norma sosial. Persoalannya muncul ketika kekuatan sosial untuk menghukum itu diarahkan kepada orang yang salah.

Michel Foucault, terutama melalui bukunya Discipline and Punish, mengingatkan bahwa kekuasaan tidak hanya bekerja melalui negara dan perangkat hukumnya. Kekuasaan juga bekerja secara halus melalui pengawasan, pendisiplinan, dan penilaian terus-menerus tentang siapa yang dianggap normal dan menyimpang, pantas dan tidak pantas. Dalam salah satu ungkapannya yang terkenal, Foucault menulis: “to punish less, perhaps; but certainly to punish better”—barangkali menghukum lebih sedikit, tetapi tentu menghukum dengan lebih efektif.

Dengan cara membaca semacam itu, kita segera menyadari bahwa penjara bukan satu-satunya tempat hukuman bekerja. Tatapan dapat menghukum. Gunjingan dapat menghukum. Tidak disapa dapat menghukum. Tidak diundang dapat menghukum. Dijadikan bahan percakapan dapat menghukum. Diperlakukan seolah membawa aib juga dapat menghukum. Bahkan seseorang dapat kehilangan kebebasan sosialnya tanpa satu hari pun dijatuhi pidana.

Di situlah sebuah lingkungan dapat berubah menjadi penjara tanpa tembok. Pintunya tidak dikunci, tetapi seseorang merasa berat keluar rumah. Kebebasannya tidak dicabut oleh hakim, tetapi setiap perjumpaan membuatnya merasa sedang diperiksa. Namanya tidak pernah tercantum sebagai terpidana, tetapi ia terus ditempatkan sebagai orang yang harus menjelaskan dirinya

Berbeda dengan pengadilan negara yang sekurang-kurangnya mempunyai hukum acara.bSeseorang berhak mengetahui apa yang dituduhkan kepadanya. Ada pembuktian. Ada pembelaan. Ada putusan. Bahkan ada kemungkinan banding dan kasasi. Pengadilan sosial tidak selalu seadil itu.

Kabar menjadi dakwaan.
Bisik-bisik menjadi pemeriksaan.
Prasangka menjadi alat bukti.
Pengucilan menjadi putusan. Tidak ada banding. Tidak ada kasasi. Dan sering kali tidak jelas kapan hukumannya berakhir. Hakim-hakim di pengadilan tanpa gedung ini kadang justru lebih rajin bersidang daripada pengadilan yang sebenarnya.

Geografi Rasa Malu

Setiap kebudayaan mempunyai geografi rasa malunya sendiri. Ada perbuatan yang dianggap mempermalukan diri sendiri. Ada yang dianggap mencoreng keluarga. Ada yang dipandang menurunkan martabat komunitas. Ada pula perkara yang dianggap tidak pantas dibicarakan karena menyangkut sesuatu yang sangat pribadi.

Rasa malu, dalam batas tertentu, mempunyai fungsi moral. Ia menjadi pagar batin agar manusia tidak melakukan segala sesuatu sesuka hati.

Tetapi sebagaimana hukum sosial, rasa malu dapat salah alamat. Seseorang melakukan keburukan, tetapi orang lain merasa harus menundukkan kepala. Seseorang melakukan kekerasan, tetapi mereka yang menjadi korban merasa dirinya kotor. Seseorang melakukan kejahatan, tetapi keluarga orang yang terluka merasa tidak nyaman bertemu tetangga. Perbuatannya dilakukan oleh seseorang, tetapi malunya dibagikan kepada orang lain. Rasa malu bisa berpindah alamat. Di sinilah kita perlu memeriksa kembali kebudayaan kita sendiri.

Barangkali kita memang masyarakat yang sangat menghargai rasa malu. Persoalannya tinggal satu: kita belum selalu tepat menentukan siapa yang semestinya menanggungnya.

Tentu ini bukan ajakan untuk mempermalukan pelaku. Martabat manusia tidak hilang hanya karena seseorang melakukan kesalahan atau kejahatan. Orang yang bersalah tetap manusia, dan hukum pun mempunyai batas dalam memperlakukannya. Tetapi menjaga martabat pelaku berbeda dengan memindahkan beban moral kepada korban. Memaafkan berbeda dengan menyangkal tanggung jawab. Menjaga harmoni berbeda dengan meminta mereka yang terluka untuk diam agar lingkungan tampak baik-baik saja. Dan menjaga nama baik tidak pernah boleh berarti membuat orang yang tidak bersalah harus menanggung malu.

Hukuman Kedua

Ada orang yang selesai menghadapi sebuah peristiwa di depan hukum, tetapi belum selesai menghadapinya di tengah masyarakat. Di sinilah hukuman kedua bekerja. Hukuman pertama lahir dari peristiwa yang melukai. Hukuman kedua lahir ketika luka itu memperoleh alamat sosial: menjadi stigma, gunjingan, prasangka, jarak, dan pengucilan.

Kadang hukuman kedua datang melalui pertanyaan-pertanyaan yang terdengar sederhana. Mengapa tidak melawan Mengapa baru bercerita? Mengapa tetap datang? Mengapa tidak segera pergi? Mengapa menerima sesuatu? Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin lahir dari rasa ingin tahu. Tidak semua orang yang bertanya mempunyai niat buruk.

Tetapi ada perbedaan antara bertanya untuk memahami dan bertanya untuk menemukan kesalahan pada korban. Ketika pertanyaan-pertanyaan itu diajukan tanpa memahami kerumitan pengalaman manusia, ia dapat berubah menjadi palu-palu kecil yang memukul luka yang sama berulang kali.

Kita sibuk mencari kejanggalan pada perilaku orang yang terluka, sementara tanggung jawab utama perlahan bergeser dari orang yang melakukan perbuatan. Di sinilah ironi yang lebih mengganggu dapat terjadi. Orang yang melakukan keburukan perlahan memperoleh kembali ruang sosialnya. Ia masih mempunyai orang yang menyapa, tempat untuk duduk, dan lingkungan yang menerima kehadirannya.

Sementara itu, orang yang terluka atau keluarganya justru berjalan dengan kepala tertunduk. Pelaku melakukan perbuatan. Korban menanggung luka. Keluarganya menanggung malu.

Jika susunan moral kita sampai seperti itu, ada sesuatu yang perlu diperiksa kembali. Bukan hanya hukum kita. Tetapi juga kebudayaan kita.

Ketika Lingkungan Merasa Benar

Tentu kita juga harus berhati-hati agar tidak jatuh pada penghakiman yang lain. Masyarakat bukan entitas tunggal. Di dalam sebuah lingkungan selalu ada orang yang peduli, ada yang tidak mengetahui duduk perkara, ada yang bingung bagaimana harus bersikap, ada yang takut salah mengambil posisi, dan mungkin ada yang sebenarnya ingin membantu tetapi tidak tahu caranya.

Karena itu, pembicaraan tentang pengucilan tidak boleh berubah menjadi dakwaan terhadap sebuah kampung, keluarga, kelompok, atau komunitas tertentu.

Persoalannya lebih mendasar. Ada bahaya yang lebih halus daripada keburukan individual: ketika sebuah lingkungan secara bersama-sama merasa sedang melakukan sesuatu yang benar, sementara seseorang di dalamnya semakin terluka.

Pengucilan dapat diberi nama menjaga jarak. Gunjingan dapat disebut sekadar membicarakan kenyataan. Prasangka dapat menyamar menjadi kehati-hatian. Keengganan menyapa dapat dianggap bukan urusan kita. Dan ketidakpedulian kadang mengenakan pakaian yang sangat sopan: “Kami tidak mau ikut campur.”

Tidak semua jarak adalah kekerasan. Tidak semua diamnya adalah pengucilan. Kita perlu adil dalam menilainya.

Tetapi justru karena itu kesalehan membutuhkan kerendahan hati. Orang yang merasa dirinya baik belum tentu sedang berbuat baik kepada orang lain. Lingkungan yang merasa sedang menjaga moral belum tentu sedang menjaga manusia. Dan seseorang yang merasa sedang membela kehormatan belum tentu menyadari bahwa caranya membela kehormatan itu sedang merampas kehormatan orang lain.

Ketidakadilan memang tidak selalu datang dengan wajah kebencian. Kadang ia datang sebagai bisik-bisik yang dianggap biasa. Kadang sebagai jarak yang dianggap wajar. Kadang sebagai pengucilan yang diberi nama sikap masyarakat. Dan kadang ia datang dengan wajah yang jauh lebih sulit dikenali: perasaan bahwa kita berada di pihak yang paling benar.

Kesalehan yang Menjadi Rumah

Di titik inilah kesalehan sosial menjadi penting. Kesalehan memang mempunyai wilayah yang sangat personal. Hubungan seorang manusia dengan Tuhan tidak dapat kita ukur hanya dari simbol, pakaian, ucapan, atau penampilannya di ruang publik.

Tetapi agama juga tidak berhenti pada ruang privat. Kesalehan mempunyai akibat sosial.

Rahmah, kasih sayang, menjaga martabat manusia, menolong mereka yang lemah, tidak membuka aib, dan berdiri di sisi orang yang dizalimi bukan sekadar kosakata indah untuk ceramah.

Nilai-nilai itu baru menemukan bobotnya ketika berhadapan dengan manusia yang nyata. Terutama manusia-manusia yang terluka.

Di sini ada satu pembedaan yang sangat penting: Menutup aib korban tidak sama dengan menutup kejahatan pelaku. Yang pertama adalah menjaga martabat manusia yang terluka. Yang kedua dapat berubah menjadi pembiaran terhadap ketidakadilan.

Keduanya sering tercampur dalam kehidupan sosial kita. Atas nama menjaga nama baik keluarga, lembaga, komunitas, atau lingkungan, seseorang diminta diam. Persoalan dianggap selesai ketika tidak lagi dibicarakan. Padahal diamnya pembicaraan tidak selalu berarti selesainya luka.

Kesalehan sosial justru menuntut keberanian yang lebih sulit: menjaga martabat korban tanpa menyembunyikan tanggung jawab, memelihara ketenteraman tanpa mengorbankan kebenaran, dan merawat harmoni tanpa meminta orang yang terluka membayar harga untuk harmoni tersebut. Sebab harmoni yang dibangun di atas diamnya orang yang terluka bukanlah kedamaian. Ia hanya kesunyian yang tampak rapi.

Barangkali di sini ukuran kesalehan sosial perlu dibuat lebih sederhana. Bukan seberapa sering kita berbicara tentang kesalahan orang lain. Bukan seberapa cepat kita menentukan siapa yang pantas dan tidak pantas. Bukan pula seberapa kuat kita menjaga nama baik lingkungan.

Tetapi: Apakah orang yang terluka merasa aman berada di dekat kita?

Jangan Menambah Luka

Pada akhirnya, setiap masyarakat harus memilih hendak menjadi apa bagi orang yang terluka. Menjadi pengadilan kedua atau menjadi rumah. Menjadi lingkungan yang sibuk menjaga kehormatannya sendiri, atau lingkungan yang memahami bahwa kehormatan bersama justru terlihat dari keberanian menjaga martabat mereka yang paling rentan.

Kita mungkin tidak dapat menghapus apa yang telah terjadi. Pun juga tidak selalu mempunyai kemampuan untuk menyembuhkan seluruh luka. Tetapi setidaknya kita dapat berjanji untuk tidak menambahnya.

Kita tidak kekurangan nasihat tentang bagaimana menjaga kehormatan. Yang kadang kita lupa adalah menentukan: kehormatan siapa yang sedang kita jaga, dan rasa malu siapa yang seharusnya tidak kita pindahkan.

Sebab tidak semua orang yang diam sedang menyembunyikan kebenaran. Sebagian sedang menunggu dunia cukup ramah untuk mendengarnya.

Maka ketika berhadapan dengan orang yang terluka, mungkin pertanyaan terpenting bukan, “Mengapa dahulu kamu diam?” Pertanyaan itu dapat kita balik kepada diri sendiri: “Mengapa dahulu kami tidak mendengarmu?”

Di situlah diam, luka, dan kesalehan kita bertemu.

Dan barangkali di sanalah kesalehan akhirnya diuji: bukan ketika kita berdiri di hadapan mereka yang kuat, dihormati, dan diterima oleh lingkungan, melainkan ketika di hadapan kita berdiri seseorang yang terluka.

Apakah kita menambah pertanyaan? Apakah kita ikut menjatuhkan hukuman? Ataukah kita menyediakan tempat baginya untuk bercerita? Sebab jika kesalehan adalah cahaya, mereka yang terluka semestinya tidak semakin takut ketika mendekatinya.

Mari renungkan bersama!

Leave a Comment